Proposal DAK Labkesda Pati


PROPOSAL


PROGRAM / PROYEK : Revitalisasi Laboratorium Kesehatan LABKESDA di Kabupaten Pati Tahun 2011

  1. INFORMASI UMUM
    1. Tema dari program/proyek : Meningkatkan mutu pelayanan teknis operasional Laboratorium Klinik, pelayanan teknis Operasional Laboratorium Kesehatan Lingkungan, pelayanan rujukan laborat rujukan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Pati.
    2. Nama Program/Proyek : Revitalisasi Laboratorium Kesehatan LABKESDA di Kabupaten Pati Tahun 2011
    3. Nama Kegiatan : Bantuan sarpras /pengadaan alat LABKESDA
    4. Tujuan : Meningkatkan kemampuan Unit Pelaksana Teknis Labkesda Kabupaten Pati dalam memberikan pelayanan Laboratorium rujukan mengutamakan ketelitian dan ketepatan sesuai tuntutan masyarakat.
    5. Lokasi Program/Proyek :
    1. Kabupaten : Pati
    2. Kecamatan/Pusk : 29 Puskesmas di Kab Pati
    1. Institusi Penanggung jawab : UPT. Labkesda Kab.Pati.
    2. Institusi Pelaksana : Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik.
    3. Total Usulan Biaya : Thn 2011 Rp.300.000.000,-
    4. Proposal diajukan oleh :
          1. Nama Organisasi : Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
          2. Alamat : Jln. P. Diponegoro 153 Pati
          3. Telephon : (0295)-381685, fax 0295-385446
          4. E-mail : dinkes pati@Gmail.com
    1. Proposal diajukan oleh :
          1. Nama UPT. : LABKESDA KABUPATEN PATI.
          2. Alamat : Jln. P. Diponegoro 153 Pati
          3. Telephon : (0295)-381685, fax 0295-385446
          4. E-mail : Labkesdapati@Gmail.com


  1. LATAR BELAKANG
Pesatnya kemajuan tehnologi dibidang minuman dan pangan telah mendorong munculnya berbagai home industri yang bergerak dibidang minuman dan pangan, bahkan perkembangannya seperti jamur di musim hujan. Seiring dengan pesatnya perkembangan tersebut timbul berbagai masalah yang berhubungan dengan kualitas produk yang dihasilkan. Banyak home industri yang tidak memperhatikan/mengabaikan resiko bagi konsumen jika pengelolaannya mulai dari pengadaan bahan, proses, dan pengelolaan hasil tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan standart yang telah ditentukan.
Dewasa ini masyarakat mulai resah dengan adanya penggunaan bahan additif/tambahan makanan dan pengawet yang seharusnya tidak boleh digunakan pada makanan sebagai contoh formalin, formalin adalah bahan pengawet mayat, namun oleh produksen yang tidak bertanggung jawab karena ketidak tahuannya atau karena faktor lain bahan tersebut telah digunakan untuk mengawetkan ikan dan mi basah. Untuk membeli makanan masyarakat telah diresahkan dengan perilaku produksen dan penjual yang menjual makanan yang telah direkayasa, beras dicampur dengan pemutih, semangka disuntik dengan pemanis, bakso dicampur dengan borax, krupuk, agar-agar, ketela rambat ungu dan makanan lain dicampur dengan pewarna textil untuk menghasilkan warna yang menyala menarik bagi konsumen.
Penambahan bahan tambahan pada makanan dengan bahan yang seharusnya tidak boleh digunakan akan dapat mengganggu kesehatan manusia. Salah satu dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan adalah munculnya kanker. Guna mengatasi hal tersebut perlu adanya instansi yang bertugas mengawasi produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan tersebut diperlukan adanya laboratorium kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan produk makanan dan minuman tersebut.
Sebagai dampak produksi makanan dan minuman yang berbahaya, muncullah berbagai penyakit yang lebih komplek yang semuanya bersumber dari makanan dan minuman yang berbahaya, guna mengatasi tersebut perlu kiranya di lakukan revitalisasi UPT Labkesda Kab Pati agar dapat mengikuti perkembangan kasus-kasus penyakit yang muncul saat ini. Untuk dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut perlu kiranya di Labkesda Kab.Pati tersedia pemeriksaan klinis yang terdiri dari :
  1. Hematology Analyzer
  2. Clinical Chemistry Analyzer
  3. Urine Analyzer.
Dan harus didukung sarana penunjang guna memperlancar proses pengambilan sampel dan pemeriksaan yang terdiri dari :
  1. Mobil Unit Laboratorium Kesehatan ( 1 Bh Mobil )
  2. Sepeda Motor ( 7 Sepeda Motor ) untuk mengkafer seluruh wilayah Kabupaten Pati yang terdiri dari 21 Kecamatan.
Terkait dengan ketersediaan Sumber daya Manusia yang ada di UPT.Labkesda Kab.Pati adalah sebagai berikut :
a. 1 orang : Kepala UPT.Labkesda.
b. 1 orang : Kepala Sub.Bag.Tata Usaha UPT.Labkesda.
c. 3 orang : Analis Kesehatan.
d. 2 orang : Tenaga Kesehatan Lingkungan.
Jadi dari segi Sumber Daya Manusia Labkesda Kab.Pati siap untuk mengoperasikan alat yang telah diusulkan di atas.
Laboratorium Kesehatan Daerah (LabKesDa) Kabupaten Pati mulai resmi berdiri sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Pati. Nomor: 38 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah.

  1. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan dari kegiatan ini adalah :
  1. Meningkatkan mutu pelayanan teknis operasional laboratorium klinik,
  2. Meningkatkan mutu pelayanan teknis laboratroium kesehatan lingkungan,
  3. Meningkatkan pelayanan rujukan laboratorium.

  1. SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan adalah : Menerima rujukan laboratorium se Kabupaten Pati.

  1. KELUARAN
Keluaran :
  1. Tersedianya gedung Labkesda.
  2. Terlaksananya pemeriksaan secara lengkap.
  3. Tersedianya peralatan laboratorium secara lengkap.
  4. Tersedinaya SDM yang berkualitas dalam pemeriksaan laboratorium.
  5. Tersedianya dana yang memadai.




  1. MANFAAT DAN DAMPAK
  1. Manfaat : meningkatkan ketelitian dan ketepatan sesuai tuntutan masyarakat.
  2. Dampak : meningkatnya kesalahan hasil pemeriksaan yang berakibat kepada manusia
  1. RENCANA ANGGARAN BELANJA (RAB)
Kebutuhan peralatan Laboratorium UPT LABKESDA :
NO
NAMA ALAT
SAT
JML
COST
JML BIAYA
1
2
3
4
5
6
1
Hematology Analyzer
Unit
1
330.000.000
330.000.000
2
Clinical Chemistry Analyzer
Unit
1
100.000.000
100.000.000
3
Urine analyzer
Unit
1
40.000.000
40.000.000

J u m l a h



470.000.000

  1. JADWAL PELAKSANAAN
Rencana jadwal pelaksanaan Kegiatan adalah bulan Maret s/d April 2011

  1. PENUTUP
  1. Revitalisasi Labkesda di Kabupaten Pati sangat diperlukan untuk menyediakan layanan laboratorium rujukan,klinik dan lingkungan.
  2. Luncuran dana Bantuan Dana Alokasi Khusus dari Direktorat Jenderal Bina Pelayanan medik Jakarta Pusat Labkesda di Kabupaten Pati Tahun 2011 sangat dibutuhkan mengingat Anggaran APBD II selama ini kami usulkan berulang –ulang belum pernah realisasi mengingat keterbatan Anggaran APBD II.
  3. Bila terealisasi anggaran tersebut hendaknya tidak terlalu dekat dengan masa berakhirnya tahun anggaran 2011 agar dalam pelaksanaannya tidak terdapat hambatan.

Demikian proposal ini dibuat untuk menjadi perhatian, besar harapan kami proposal ini dapat terealisasi, sehingga dapat membantu UPT. Labkesda kabupaten Pati yang selama ini dihadapi.

KEPALA UPT. LABKESDA

KABUPATEN PATI

JOKO IRIANTO, SKM.M.Kes

PENATA

NIP. 19620124 198503 1 006.